Sabtu, 24 November 2012

UU ITE DAN BEBERAPA CONTOH KASUS PELANGGARAN






UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2008
TENTANG
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA




Menimbang :

 a. bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat; 

b. bahwa globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia sehingga mengharuskan dibentuknya pengaturan mengenai pengelolaan Informasi dan Transaksi Elektronik di tingkat nasional sehingga pembangunan Teknologi Informasi dapat dilakukan secara optimal, merata, dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat guna mencerdaskan kehidupan bangsa;

c. bahwa perkembangan dan kemajuan Teknologi Informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah memengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru;

d. bahwa penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi harus terus dikembangkan untuk menjaga, memelihara, dan memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional berdasarkan Peraturan Perundang-undangan demi kepentingan nasional;

e. bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi berperan penting dalam perdagangan dan pertumbuhan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;

f. bahwa pemerintah perlu mendukung pengembangan Teknologi Informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya sehingga pemanfaatan Teknologi Informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia;

g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu membentuk Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;

Mengingat : Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Beberapa contoh kasus pelanggaran UU ITE :

Kasus dr Ira simatupang

Dokter Ira Simatupang kini tinggal menghitung hari sebelum mulai disidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, setelah ia dijerat dengan regulasi kontroversial, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh Kepolisian Metro Tangerang Kota dalam kasus pencemaran nama baik. Kamis (26/1) Kepolisian Metro Tangerang Kota telah melimpahkan berkas penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik atas Dokter Bambang Gunawan oleh Ira ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

Kasus Prita Mulyasari

Prita Mulyasari menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional. Prita dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan sanksi pidana penjara maksimum 6 thn dan/atau denda maksimal 1 milyar rupiah. Sebelumnya, seorang wartawan bernama Iwan Piliang diduga mencemarkan nama baik seorang anggota DPR melalui tulisannya di internet dan dijerat dengan pasal yang sama. 

Kasus Richard Constantine Van Lee

Richard Constantine Van Lee dianggap telah melanggar hukum karena melakukan back up data dari laptop perusahaan ke perangkat pribadi dia. Putusan Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi memutus ia bersalah.



Referensi :
http://samardi.wordpress.com/2012/09/11/kasus-richard-constantine-van-lee/
http://ineumaelani.blogspot.com/2012/03/kasus-pelanggaran-uu-ite-dr-ira.html
http://putra-piliang.blogspot.com/2009/06/petikan-pendapat-tentang-prita.html
- http://www.lipi.go.id/intra/informasi/1250035982.pdf

Selasa, 30 Oktober 2012

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu pengetahuan

Pengetahuan merupakan apa yang kita ketahui tentang suatu obyek tertentu, termasuk di dalamnya adalah ilmu. Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan yang diketahui manusia pengetahuan dikumpulkan oleh ilmu dengan tujuan untuk menjawab permasalahan kehidupan sehari-hari yang dihadapi manusia, ilmu merupakan pengetahuan khusus tentang apa penyebab sesuatu dan mengapa dan pengetahuan merupakan hasil proses dari usaha manusia untuk tahu.

4 hal sikap ilmiah 
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :

1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Teknologi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990 : 1158) Teknologi adalah ; 1) Metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis ilmu pengetahuan terapan 2) Keseluruhan sarana untuk menyediakan barang- barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana.

Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara. Di banyak kelompok masyarakat, teknologi telah membantu memperbaiki ekonomi (termasuk ekonomi global masa kini) dan telah memungkinkan bertambahnya kaum senggang.
Dalam bentuk yang paling sederhana, kemajuan teknologi dihasilkan dari pengembangan cara-cara lama atau penemuan metode baru dalam menyelesaikan tugas-tugas tradisional sepertibercocok tanam, membuat baju, atau membangun rumah.
Ada tiga klasifikasi dasar dari kemajuan teknologi yaitu
Kemajuan teknologi yang bersifat netral
Terjadi bila tingkat pengeluaran (output) lebih tinggi dicapai dengan kuantitas dan kombinasi faktor-faktor pemasukan (input) yang sama.
Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja.
Kemajuan teknologi yang terjadi sejak akhir abad kesembilan belas banyak ditandai oleh meningkatnya secara cepat teknologi yang hemat tenaga kerja dalam memproduksi sesuatu mulai dari kacang-kacangan sampai sepeda hingga jembatan.
Kemajuan teknologi yang hemat modal.
Fenomena yang relatif langka. Hal ini terutama disebabkan karena hampir semua riset teknologi dan ilmu pengetahuan di dunia dilakukan di negara-negara maju, yang lebih ditujukan untuk menghemat tenaga kerja, bukan modalnya.
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :

1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional

2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah

3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis

4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan

5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung

6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan

7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip

Apa itu kemiskinan? Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan, pakaian, tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup. Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah “negara berkembang” biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang “miskin”.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Penyebab kemiskinan

Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.

Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negera terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidaksejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
Menghilangkan kemiskinan

Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahteramenyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.

Ciri Kemiskinan
Apabila kita amati, mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :

a. Mereka umumnya tidak mempunyai factor produksi sendiri seperti tanah yang cukup, modal dan keterampilan.

b. Mereka tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri. Pendapatan tidak cukup untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.

c. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD atau SLTP. Waktu mereka tersita habis untuk mencari nafkah sehingga tidak ada waktu untuk belajar.

d. Kebanyakan mereka tinggal di pedesaan

e. Kebanyakan dari mereka yang hidup di kota, masih berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan yang mumpuni dan pendidikan yang layak untuk bersaing di kota. Sehingga banyak dari mereka bekerja sebagai buruh kasar, pedagang musiman, tukang becak, pembantu rumah tangga. Beberapa dari mereka bahkan jadi pengangguran atau gelandangan.

Fungsi kemiskinan 

Fungsi Ekonomi : penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial , membuat lapangan kerja baru dan memanfaatkan pemulung dalam mengumpulkan barang bekas.
Fungsi sosial : Menimbulkan rasa simpatik, sehingga munculnya badan amal dan zakat untuk menolong kaum miskin yang ada.
Fungsi cultural : Sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat, sumber inspirasi sastawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
Fungsi politik : sebagai kaum yang merasakan kinerja pemerintahan dalam perbaikan ekonomi, dan sebagai kaum yang mengkritik jika perekonomian tidak mengalami perubahan.

Jumat, 05 Oktober 2012

Etika Menulis di Internet

BAB I
PENDAHULUAN


Latar Belakang 

Seiring dengan semakin canggihnya perkembangan teknologi terbentuklah media sosial yang dapat mempermudah masyarakat dalam berkomunikasi dan interaksi yang biasa disebut dunia maya atau media internet. Dunia maya atau media internet adalah dunia kedua untuk melakukan aktifitas yang tidak memungkinkan kita untuk berada lebih dari satu tempat sekaligus.

Internet adalah sarana untuk melakukan berbagai kegiatan atau aktifitas seperti yang kita lakukan di dunia nyata. 
Dan keduanya memiliki kesamaan oleh karena itu harus adanya etika dalam kehidupan kedua dunia tersebut.

Rumusan Masalah
  • pengertian dunia maya
  • pengertian etika
  • hubungan etika dengan dunia maya
Tujuan
  • agar penulis dan pembaca dapat menggunakan internet dengan baik dan benar
  • dapat mengetahui cara beretika di media internet 

BAB II 
PEMBAHASAN


Pengertian Dunia Maya

Dunia maya adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung). Dunia maya ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, kontroler) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.

Pengertian Etika

Dalam kamus besar bahasa indonesia, pengertian etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral, nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Tetapi dapat juga diartikan, etika merupakan kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau kode etik.

Hubungan Etika dengan Dunia Maya

Etika di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan Internet. Etika , lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tak semua pengguna Internet mentaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Dibawah ini ada beberapa etika yang dapat diterapkan antara lain:

a. Menggunakan Tulisan yang Sopan

Hendaknya dalam berkomunikasi,bertegur sapa menggunakan tulisan yang sopan tidak menggunakan kata kasar atau menyinggung perasaan orang lain.

b. Kesan Pertama

Di dunia nyata, orang seringkali menilai seseorang dari penampilan, sebelum mengetahui yang sebenarnya. Oleh karena itu, banyak yang mengutamakan penampilan untuk mendapatkan kesan terbaik.

Tangan akan menghasilkan tulisan yang memberikan kesan pada orang lain. Tulisan yang ringkas, jelas, tetapi menggunakan tata bahasa yang benar akan lebih dihargai daripada tulisan yang asal ketik. Di Internet. Pengetahuan dasar tata bahasa akan menjadi modal ketika ber-internet.

c. Hindari Penggunaan Huruf Kapital

Menggunakan huruf kapital (uppercase) tidak dilarang. Tetapi jika berlebihan, misalnya sampai satu alinea, apalagi diimbuhi dengan tanda seru, orang akan malas membacanya. Huruf kapital juga sering kali dianalogikan pada suasana orang yang sedang emosi, marah, atau berteriak-teriak. Jadi, gunakan huruf kapital hanya untuk penegasan pada kata tersebut.

d. Memberi Judul dengan Jelas

Ketika mengirim sebuah email, sebaiknya memberikan judul pada email tersebut. Seperti halnya tulisan pada koran atau majalah, judul harus menggambarkan isi tulisan. Judul inilah yang pertama kali dilihat oleh penerima email.

e. Membalas Email dengan Cepat

Idealnya membalas email paling lambat 24 jam setelah email itu diterima. Jika belum sempat membalas, beritahu pengirim bahwa kita akan membalasnya di kemudian hari.

f. Membaca Dulu, Baru Bertanya

Ada kalanya kita ikut bergambung pada sebuah forum diskusi di internet yang membahas salah satu bidang ilmu. Setiap pertanyaan dan jawaban pada forum selalu diarsipkan untuk dibaca kembali oleh anggota forum. Usahakan agar kita membaca dulu apa yang sudah dibahas pada forum tersebut sebelum bertanya.

g. Tidak Hanya Copy-Paste

Internet memungkinkan siapapun untuk mengambil konten dengan mudah dan cepat. Konten yang kita ambil tersebut, misalnya sebuah artikel, tentunya hasil jerih payah orang lain ketika menulisnya. Catatlah nama penulis serta URL tempat tulisan tersebut, dan cantumkan ketika kita menggunakannya sebagai referensi.

h. Kembali pada Diri Sendiri

Perilaku kita berinternet memang tak akan ada yang memantau. Di ruangan tanpa tatap muka, siapapun bisa berbuat berdasarkan kehendaknya. Seringkali kita menemukan informasi palsu, kata-kata tak senonoh, dan perilaku lainnya yang kurang pantas secara etika.

Di Internet juga terdiri dari kumpulan pengguna Internet yang entah ada di mana, berapa umurnya, bagaimana wataknya, dan sebagainya.

Berikut ini yang dapat diterapkan, agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi di dunia maya, antaralain:
  • bertegur sapa dalam tulisan, bukan fisikal. 
  • Bertindak sopan itu selalu lebih baik 
  • Mengikuti adat istadat setempat

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Meskipun tidak ada lagi batasan dalam berkomunikasi di dalam dunia maya menyebabkan tidak adanya pertemuan secara langsung tetapi kita harus mengikuti aturan-aturan dan beretika di dalam berkomunikasi satu dengan lainnya, yaitu seperti bertegur sapa hendaknya menggunakan tulisan yang sopan yang tidak melanggar peraturan yang ada sebelumnya.
Dan apabila kita telah menyadari kesalahan yang ada hendaknya untuk memperbaiki etika dalam ber-internet dengan baik dan benar menggunakan kode etik dan sopan santun.



Daftar Pustaka